Penjelasan Arti Lambang / Logo Provinsi Riau

Mata Rantai tak terputus yang berjumlah 45, adalah lambang persatuan bangsa dan diproklamirkan pada tahun 1945, yaitu tahun Proklamasi Republik Indonesia.

Padi dan Kapas adalah lambang kemakmuran (sandang pangan), padi 17 butir dan 8 Bunga Kapas merupakan tanggal Proklamasi 17 bulan 8 (Agustus).

Lancang Kuning mengandung, adalah lambang kebesaran Rakyat Riau,

Sogok Lancang berkepala ikan melambangkan bahwa Riau banyak menghasilkan Ikan dan mempunyai sumber-sumber penghidupan dari laut.

Gelombang lima lapis melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara, Republik Indonesia.

Keris berhulu Kepala Burung Serindit, adalah lambang Kepahlawanan Rakyat Riau berdasarkan pada kebijaksanaan dan kebenaran. Baca juga Cara Bikin Lipstik Sendiri di Rumah