Penjelasan Arti Lambang / Logo Kabupaten Sungai Penuh

Arti Lambang / Logo Kabupaten Sungai Penuh

Figura
Diambil dari bentuk atap rumah adat Kota Sungai Penuh.
Pintu Mesjid berjumlah 8 (delapan) buah
Tanggal terbentuknya Kota Sungai Penuh yaitu tangal 8 (delapan).
Pucuk Larangan atau Undang yang delapan.
Garis-garis yang melingkari Gong adalah Gema Gong berjumlah 11 (sebelas) garis
Tanggal terbentuknya Kota Sungai Penuh yaitu tangal 8 (delapan). Pucuk Larangan atau Undang yang delapan.

Padi dan Kapas
(Padi = 20 Butir Kapas = 8 Buah)
Cita-cita Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mewujudkan Kondisi Masyarakat yang makmur sejahtera dalam sandang dan pangan. Padi 20 butir dan Kapas 8 buah adalah tahun terbentuknya Kota Sungai Penuh yaitu Tahun 2008.

Gong
Kekuatan Kebudayaan dan adat istiadat Kota Sungai Penuh. Mempertahankan Kedaulatan Daerah. Penyampaian pesan dari bathin kepada masyarakat. Bermusyawarah untuk mufakat.

Mesjid Agung Pondok Tinggi

Kota Sungai Penuh
Mesjid Agung Kota Sungai Penuh adalah ikon Kota Sungai Penuh yang menyimpan sejarah (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Cagar Budaya) dan merupakan kebanggaan masyarakat Kota Sungai Penuh dengan atap bertumpang 3 (tiga), berkaitan dengan 3 (tiga) filosofi hidup yang dijalankan sehari-hari, yaitu :

berpucuk satu, melambangkan bahwa masyarakat Kota Sungai Penuh beriman  kepada Tuhan Yang Maha Esa;
berjurai empat, melambangkan kaum 4 jenis bersatu (Ulama, Adat, Cendikiawan dan Pemuda) dalam pembangunan Kota Sungai Penuh;
bertumpang tiga, adalah melambangkan keteguhan masyarakat dalam menjaga 3 pusaka yang telah diwariskan secara turun temurun yaitu pusaka Teganai, pusaka Ninik Mamak dan pusaka Depati.

Bintang Bersudut Lima
Kesetiaan Masyarakat Kota Sungai Penuh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila.

Keris
Sebagai Pusaka Suci peninggalan Depati-Depati yang melambangkan perjuangan rakyat Kota Sungai Penuh. Simbol dari menjunjung tinggi adat istiadat.

Bunga Melati Air
Adalah stempel/cap yang tertera pada piagam/surat kuno baik yang berasal dari Jambi maupun Sumatera Barat masih banyak tersimpan pada tokoh-tokoh adat Kota Sungai Penuh. Ini bermakna secara kekerabatan Kota Sungai Penuh memiliki hubungan dengan Sumatera Barat, sedangkan dengan Jambi merupakan hubungan administrasi Pemerintahan yaitu Kota Sungai Penuh merupakan salah satu Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi.

Tulisan Incung
Tulisan Incung Kuno yang terdapat hampir disetiap benda Pusaka Kota Sungai Penuh, tulisan ini telah digabungkan dan terbentuklah tulisan incung yang  artinya "SAHALUN SUHAK SALATUH BDEI". Ini berarti pula bahwa masyarakat Kota Sungai dari dulu sudah bisa menulis/membaca dan mempunyai SDM yang baik untuk berkomunikasi/bermasyarakat serta melakukan kegiatan lain dalam kehidupan sehari-hari.

Sahalun Suhak Salatuh Bdei
Merupakan semboyan yang memperlihatkan kekompakan dan selalu bermusyawarah  untuk bermufakat dalam setiap pengambilan keputusan dengan satu kata dan perbuatan.

Latar belakang Perbukitan dan Hamparan Sawah
Sebagian dari wilayah Kota Sungai Penuh merupakan perbukitan yang kaya akan potensi wisata alam. Hamparan lahan subur/persawahan. Topografi perbukitan dan hamparan merupakan potensi sekaligus bentuk bentang alam Kota Sungai Penuh. Sungai Penuh ditetapkan sebagai Ibu kota Kerinci berdasarkan besluit Pemerintah Belanda Nomor 13 Tahun 1909 tanggal 3 November 1909 (STB Nomor 523).

Gambar Ukiran Keluk Paku, Kacang Belimbing
Masyarakat Kota Sungai Penuh dalam menuntut ilmu tidak ada henti-hentinya seperti keluk paku dan akar kacang belimbing yang tidak bertemu ujung dan pangkalnya, menjalar terus menerus.
Macam Macam Gangguan Kesehatan pada Bibir dan Penyebabnya