Penjelasan Arti Lambang / Logo Kabupaten Rejang Lebong

Kabupaten Rejang Lebong dengan motto
"Pat Sepakat Lemo Seperno"

Lambang dan Makna Lambang Kabupaten Rejang Lebong :
1. Lingkaran segi lima sama sisi melambangkan falsafah Negara Pancasila.
2.   Padi dan Kopi melambangkan Kabupaten Rejang Lebong merupakan daerah Pertanian dalam arti luas.
3.  17 Helai daun Kopi melambangkan tanggal tujuh belas, delapan ruas tangkai kopi melambangkan bulan delapan, dan empat puluh lima buah kopi melambangkan tahun 1945 yaitu hari kemerdekaan Negara Kesatuan republik Indonesia.
4.  Sekumtum bunga Sekedai (Raflesia Arnorldi) yang melambangkan kebesaran dan kemegahan kabupaten Rejang Lebong, sedangkan kuncup lingkaran bunga berwarna hitam persatuan abadi.
5.   Lingkaran putih melambangkan aturan hukum adat Rejang Empat Petulai, Sari Bunga Sekedai tersebut berbentuk segi tiga melambangkan bahwa di Kabupaten Rejang Lebong terdapat batuan emas.
6.   Banyaknya putik bunga Sekedai melambangkan banyaknya desa di Kabupaten Rejang Lebong.
7.   Tulisan Rejang Lebong menunjukkan nama daerah pemilik lambang daerah.

Pita bertuliskan "Pat Sepakat Lemo Seperno" melambangkan persatuan dan kesatuan dalam masyarakat kabupaten Rejang Lebong yang senantiasa berlandaskan musyawarah mufakat dengan tidak meninggalkan peran pihak Pemerintah.
Kenapa tak ada Nama daerah Pasar Selasa dan Pasar Sabtu di Jakarta?